Rabu, 14 Desember 2011

Paketkan Sabu di Tengah Kuburan, Mustakim Ditangkap

Politikindonesia - Kelihaian Mustakim, 27, seorang bandar untuk menghindari kejaran petugas ternyata kali ini tak mempan. Ia memang sejak lama diincar polisi karena diduga sebagai pengedar narkoba namun selalu berhasil berkelit. Tapi, kali ini ia tak bisa berkutik. Polisi berhasil menangkapnya saat tengah asik menimbang sabu untuk dipaketkan di sebuah kuburan.

Mustakim ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Jahe, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, Senin (12/12) sekitar pukul 22.00 WIB.  Malam itu, ia tengah meracik sabu untuk dipaketkan dan dijual kepada konsumennya.

Bandar narkoba ini tak menyangka, aksinya itu sudah tercium polisi, yang memang sejak lama telah mengintai gerak-geriknya. Ia tak bisa berkutik, karena lokasi tersebut sudah dikepung polisi.

Kepada pers, , di Bandarlampung, Selasa (13/12), Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol. Sunaryoto, mengatakan Mustakim merupakan target operasi polisi karena telah lama diindikasikan menjadi pengedar narkoba. “Dia kami amankan tengah menimbang sabu di pemakaman Kebon Jahe. Petugas mengamankan barang bukti 3 paket sabu dan 2 paket kecil ganja," ujar Sunaryoto kepada pers

Kepada penyidik, Mustakin mengaku bahwa baru 2 bulan menjalani profesi pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. “Saya baru dua bulan jadi penjual narkoba yang ditawarkan teman saya, Roki dengan untung yang lumayan buat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dengan upah Rp200 ribu sehari. Saya bingung gak punya kerjaan lain selain jadi pengedar narkoba," ujar tersangka.
(oes/rin/kap)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar