Rabu, 14 Desember 2011

Polisi Gerebek Polisi Penyabu dan Penjudi

Politikindonesia - Aiptu Imam Sudiono anggota Polsek Mulyorejo, Surabaya Timur, Jawa Timur, ternyata tidak menegakkan keamanan dan ketertiban di masyarakat sesuai tugasnya malah ikut nyabu dan berjudi. Aiptu Imam dibekuk Unit Reserse Kriminal Polsekta Semampir, Surabaya Timur, Selasa (23/1) malam di sebuah rumah bersama empat orang sipil ketika berjudi dan {fly} sabu-sabu.

Menurut seorang reserse yang ikut penyergapan, memang tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu karena sudah habis dipakai. "Saat digerebek, sabu-sabunya memang sudah habis. Namun, masih ada sisa-sisanya di bong (alat isap sabu-sabu, Red)," kata reserse yang tak mau disebutkan namanya.

Petugas menyita sebuah bong yang terdapat sisa-sisa kristal SS, dua set remi beserta uang sekitar Rp 150 ribu yang diduga digunakan untuk berjudi. "Mereka tak bisa mengelak karena barang bukti yang ada berserakan di lantai," lanjut petugas itu.

Penyergapan di malam hari itu berkat informasi dari masyarakat di sekitar yang kesal karena daerahnya digunakan sebagai tempat nyabu. Ketika digerebek, petugas sebetulnya tidak menduga bahwa Imam Sudiono merupakan anggota kepolisian juga. Identitas Imam baru terbongkar setelah yang bersangkutan mengungkapkannya sendiri. "Dia (Imam, Red) justru mengaku langsung dirinya polisi. Rupanya, dia berharap ada sedikit ampunan bagi dirinya," ujar reserse itu dengan penuh kesal.

Tak bergeming atas pengakuan Imam, petuas tetap menggelandang kelima orang itu ke Mapolsekta Semampir untuk proses lebih lanjut. Sedangkan, Imam Sugianto langsung diserahkan ke Unit P3D (Pelayanan, Pengaduan, dan Penegakan Disiplin) Polresta Surabaya Timur. Sementara itu Kapolsekta Semampir AKP Ending membenarkan penangkapan Aiptu Imam. "Memang benar ada penggerebekan pesta sabu-sabu dan judi di Jalan Jati Purwo, di mana ada seorang oknum Polri di dalamnya. Namun, semuanya masih dalam penyelidikan," kata Ending singkat.
(Hanif D/YLS)

Pabrik Ekstasi Digerebek

Politikindonesia - Kembali rumah mewah dijadikan tempat untuk memproduksi ekstasi oleh sindikat narkoba di DKI Jakarta. Kali ini rumah mewah yang terletak di Perumahan Taman Palem Mutiara, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (16/1) malam digerebek petugas Reserse Polda Metro Jaya. Hasilnya, sebanyak 5.750 butir inex, 200 gram shabu-shabu dan bahan baku senilai Rp 1 milyar berhasil disita.

Di rumah tersebut petugas juga menangkap Frans (43) yang biasa memproduksi pil setan itu dengan menggunakan bahan baku ampethamin dan bahan kimia lainnya. Dari Frans inilah meluncur pengakuan bahwa setiap hari dirinya dapat memproduksi inex sebanyak 250 butir. Frans juga mengaku dirinya hanya orang suruhan, sedangkan yang menyuruhnya bernama Johan yang kini sedang diburu petugas Satuan I Reserse Narkotika Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Ketut Yoga menjelaskan, pabrik itu digerebek setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Informasi tersebut menyatakan bahwa rumah yang ditempati Frans dijadikan tempat memproduksi ekstasi.

Atas informasi itu, satu tim polisi lalu melakukan pengintaian selama beberapa hari. Setelah yakin baru tim tersebut melakukan menggerebek rumah mewah yang ditempati Frans. Hasilnya, Frans yang tengah sibuk mencetak pil setan langsung ditangkap berikut ribuan ekstasi dan seperangkat alat untuk memproduksinya.

Informasi lebih luas diperoleh dari Kepala Satuan I Narkotika Polda Metro Jaya Kompol Sigit Gumantio. Sigit menyatakan bahwa pabrik ekstasi ini sudah berjalan satu bulan dan . hasil produksinya sudah banyak dikirim ke Kalimantan dan Sulawesi. �Setiap butir inex pelaku digaji Rp 1,500,� jelas Sigit.
(Hanif D/YLS)

Paketkan Sabu di Tengah Kuburan, Mustakim Ditangkap

Politikindonesia - Kelihaian Mustakim, 27, seorang bandar untuk menghindari kejaran petugas ternyata kali ini tak mempan. Ia memang sejak lama diincar polisi karena diduga sebagai pengedar narkoba namun selalu berhasil berkelit. Tapi, kali ini ia tak bisa berkutik. Polisi berhasil menangkapnya saat tengah asik menimbang sabu untuk dipaketkan di sebuah kuburan.

Mustakim ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Jahe, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, Senin (12/12) sekitar pukul 22.00 WIB.  Malam itu, ia tengah meracik sabu untuk dipaketkan dan dijual kepada konsumennya.

Bandar narkoba ini tak menyangka, aksinya itu sudah tercium polisi, yang memang sejak lama telah mengintai gerak-geriknya. Ia tak bisa berkutik, karena lokasi tersebut sudah dikepung polisi.

Kepada pers, , di Bandarlampung, Selasa (13/12), Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol. Sunaryoto, mengatakan Mustakim merupakan target operasi polisi karena telah lama diindikasikan menjadi pengedar narkoba. “Dia kami amankan tengah menimbang sabu di pemakaman Kebon Jahe. Petugas mengamankan barang bukti 3 paket sabu dan 2 paket kecil ganja," ujar Sunaryoto kepada pers

Kepada penyidik, Mustakin mengaku bahwa baru 2 bulan menjalani profesi pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. “Saya baru dua bulan jadi penjual narkoba yang ditawarkan teman saya, Roki dengan untung yang lumayan buat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dengan upah Rp200 ribu sehari. Saya bingung gak punya kerjaan lain selain jadi pengedar narkoba," ujar tersangka.
(oes/rin/kap)
 

Kasus BLBI, Kejagung Mulai Menggebrak

Politikindonesia - Tampaknya pemerintahan Presiden Megawati mulai serius merespon desakan publik untuk mengusut dan mengadili kasus-kasus KKN. Hal tersebut terlihat dari rencana besar Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan mengusut sedikitnya 36 konglomerat yang diduga terlibat kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Beberapa sumber di Kejaksaan Agung mengatakan, paling lambat, mereka akan diadili pada Agustus 2002 mendatang. Kasus-kasus yang ditangani menyangkut, kasus puluhan direksi dan pemilik bank bermasalah, yang disinyalir terkait dengan 51 perkara BLBI bernilai Rp 144,5 triliun itu, ditangani Kejaksaan Agung sejak empat tahun lalu.

Pihak Kejagung dikabarkan, tidak segan-segan menahan para koruptor kelas kakap itu, jika mereka terbukti melakukan kejahatan keuangan negara. Ia juga berjanji, Kejagung akan mendatangkan secara khusus Sjamsul Nursalim, tersangka penyalahgunaan BLBI bernilai Rp 11,9 triliun, yang kini dikabarkan berada di Singapura.

Berdasarkan data yang diperoleh, rincian 51 perkara yang segera diproses terdiri dari 21 kasus dalam tahap penyelidikan, 15 kasus dalam tahap penyidikan, 9 kasus dalam tahap penuntutan, dan 5 kasus belum ditangani.

Guna melengkapi penyelesaian perkara tersebut, Jaksa Agung MA Rachman, telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) untuk membentuk tim khusus penyidik kasus BLBI. Tim tersebut melibatkan sebanyak 50 orang, yang sebagian besar diambil dari daerah (Kejaksaan Tinggi dan Negeri). Sejak tim penyidik terbentuk di bawah pengawasan Jampidsus, sudah ada sembilan perkara BLBI yang berhasil diselesaikan dan kini dalam tahap penuntutan.

Kasus yang sudah berada dalam tahap penuntutan tersebut, yaitu Bank Aspac dengan terdakwa Hendrawan Haryono dan Setiawan Hartyono, kerugian keuangan negara Rp 583,4 miliar. Bank Umum Sertivia terdakwa David Nusa Wijaya (Rp 1,3 triliun), Bank Modern terdakwa Samadikun Hartono (Rp 80,7 miliar), Bank Harapan Santoso terdakwa Hendra Rahardja divonis seumur hidup (Rp 305 miliar dan 2,3 juta dolar Amerika Serikat, Bank Umum Nasional terdakwa Leonard Tanubrata dan Kaharuddin Ongko (Rp 6,7 triliun).

Selain itu, tiga mantan Direktur Bank Indonesia (BI) sebagai terdakwa perkara BLBI kini dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Hendro Budiyanto, Paul Sutopo dan Heru Soepraptomo. Akibat perbuatan ketiga terdakwa itu, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 6,4 triliun.

Sementara itu, sebanyak 15 perkara BLBI dalam tahap penyidikan, yakni Bank Dagang Industri tersangka Sukamdani Sahid Gito Sardjono dan Ardiansyah dengan kerugian negara sekitar Rp 418 miliar, Bank Sejahtera Umum dengan tersangka Siswanto Djojodisastro dan Max Dharmawan (Rp 162,4 miliar), Bank Kosagraha Semesta tersangka Eric Johanes Lazuardi (Rp 22 miliar), Bank Uppindo tersangka Setiawan Harjono (Rp 24, 9 miliar), Bank Baja Internasional tersangka Jean Ronald Pea (Rp 17 miliar), Bank Surya Perkasa tersangka Ichwan Wijono dan Irwandi Pranata (Rp 31,5 miliar), Bank BDNI tersangka Sjamsul Nursalim (Rp 11,9 triliun), Bank Ficorinvest tersangka S Soemeri (Rp 305 miliar), Bank Penaesaan tersangka HR Rembert (Rp 411,1 miliar), Bank Central Dagang tersangka Indarto Hovard Tantular (Rp 1,4 triliun) dan Bank Aken tersangka I Gede Darmawan (Rp 17,2 miliar).

Sedangkan, 21 kasus BLBI tahap penyelidikan, yakni Bank Pesona Kriya Dana tersangka Mahadi Usman (Rp 2 triliun), Bank Centris Internasional tersangka Andri Tedja (Rp 13 miliar), Bank Deka tersangka Royanto Kurniawan, Julius Raphael (Rp 102 miliar), Bank Industri tersangka Yusuf Kartadibrata dan RM Warsito Sanyoto (Rp 183 miliar), Bank Tata Internasional, Aninda B Sardjana (Rp 521,5 miliar). Bank Dewa Rutji, Aloisius Indrato (Rp 6.9 miliar). Bank Anrico, H Anwar Syukur (Rp 179 miliar). Bank Lautan Berlian, FX Nurtanio (Rp 933,7 miliar).

Bank Mataram Dana Artha, Gerald Yacobus (Rp 336,7 miliar). Bank Pacific, Endang Utari Mokodompit (Rp 2,1 triliun). Bank Guna Internasional, Veriventis H Mucthar (Rp 2.2 miliar). Bank Subentra. Bank Hokindo, Hokiarto (Rp 214 miliar). Bank Jakarta, Probo Sutedjo (Rp 83,3 miliar). Bank Dwipa Semesta, Bambang Sumiyono, Imam Tjahjono (Rp 103 miliar) dan Bank Umum Majapahit, Yusuf Valent (Rp 7,9 miliar).

Pihak Kejaksaan Agung yang diwakili Kapuspenkum Barman Zahir akhir pekan lalu menegaskan, pihaknya juga akan memasukkan orang - orang bermasalah itu pada rumah tahanan (rutan) Kejagung atau rutan lainnya. Penanganan semua perkara di Kejagung, tidak akan dipilih-pilih.

(Leonardo)

Euro Jatuh ke Titik Terendah Dalam 1 Tahun Terakhir

Politikindonesia - Eropa tampaknya akan masih lama bergelut dengan krisis zona eruo. Terakhir, Euro terpuruk di bawah 1,31 dolar pada Selasa (13/12), ini rekor untuk pertama kalinya sejak Januari lalu. Kejatuhan euro ini di tengah kekhawatiran tak henti-hentinya tentang krisis utang zona euro.

Pada 16.05 GMT, euro diperdagangkan pada 1,3057 dolar, tingkat terendah sejak 12 Januari, dan kemudian stabil di sekitar 1,3075 dolar.

Menurut Kathleen Brooks dari Forex.com, kemerosotan itu kemungkinan karena Kanselir Jerman Merkel menolak desakan untuk menaikkan batas atas Mekanisme Stabilitas Eropa dana penyelamatan, yang saat ini berada pada 500 miliar euro.

Padahal beberapa negara ingin meningkatkan tingkat dana bailout permanen zona euro yang akan mulai beroperasi pada pertengahan 2012. Mereka menganggap dengan 500 miliar euro, tidak akan cukup untuk menangani penyelamatan potensi Italia dan Spanyol.

Michael Hewson di pasar CMC mengatakan, komentar Merkel memperbaharui kekhawatiran bahwa para pemimpin Eropa gagal untuk sepenuhnya sepakat tentang bagaimana menyelesaikan krisis utang meskipun pada prinsipnya menyetujui untuk mengadopsi koordinasi anggaran lebih kuat.

"Komentar yang keluar dari Merkel tentang ESM yang menunjukkan bahwa pembuat kebijakan Uni Eropa jauh sekali untuk pendekatan komunal dan seragam bagi krisis utang," kata Hewson.
(ron/bhm/kap)

Gaikindo: Penjualan Mobil Tembus 800.000 Uni

Politikindonesia - Penjualan mobil di Indonesia periode Januari-November 2011 mencapai 813.856 unit. Ini berarti mengalami peningkatan yang cukup signifikan sebesar 119.207 unit dibandingkan periode yang sama 2010 yang hanya 694.649 unit. PT Astra Internasional Tbk (ASII) mendominasi penjualan yang mencapai 438.11 unit atau 53,83 persen pasar mobil Indonesia.

Data tersebut diungkapkan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang diterbitkan di Jakarta, Selasa malam (13/12).

Penjualan bulan November, Gaikindo mencatat beberapa produksi ASII mengalami penurunan penjualan antara lain Daihatsu dan Toyota. Sedangkan Isuzu, UD Trucks dan Peugeot mengalami peningkatan penjualan.

Daihatsu selama November megalami penurunan penjualan sebesar 20,25 persen menjadi 10.312 unit dibanding penjualan periode November 2010 sebanyak 12.932 unit. Toyota turun 32,58 persen menjadi 15.265 unit dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 22.642 unit.

Sedangkan untuk penjualan produk lainnya seperti Isuzu naik menjadi 2.637 unit dari periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 2.322 unit, UD Trucks naik menjadi 360 unit dibanding periode November 2010 sebanyak 259 unit dan Peugeot meningkat menjadi 16 unit dari periode sebelumnya sebanyak 10 unit.

Secara konsolidasi, hingga kuartal III-2011, PT Astra Internasional Tbk membukukan laba bersih senilai Rp13,44 triliun atau naik 29,72 persen dibandingkan periode yang sama 2010 sebesar Rp10,36 triliun. Seiring kenaikan laba bersih, perseroan juga mencatatkan pendapatan senilai Rp119,5 triliun atau naik 27 persen dibandingkan periode yang sama 2010 sebesar Rp94,4 triliun.
(ron/rin/kap)
 

Sidang Nazar: Jawaban JPU Atas Eksepsi

Politikindonesia - Hari ini, Rabu (14/12), Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin. Sidang kali ini mengagendakan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan yang sebelumnya sudah diajukan oleh kubu Nazaruddin.

Mantan Bendahara Partai Demokrat itu tampak hadir dengan kemeja batik lengan panjang. Dia tampak tenang mendengarkan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergantian membacakan tanggapannya atas eksepsi yang sudah dibacakan olehnya pada persidangan sebelumnya.

Namun ada yang agak berbeda dalam sidang Muhammad Nazaruddin kali ini, ini karena tampak kehadiran aparat kepolisian yang berjaga-jaga melakukan pengamanan. Selain itu, juga tampak hadirpuluhan mahasiswa dari Universitas Paramadina, Jakarta.
(bhm/rin/kap)