Rabu, 14 Desember 2011

Sidang Nazar: Jawaban JPU Atas Eksepsi

Politikindonesia - Hari ini, Rabu (14/12), Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin. Sidang kali ini mengagendakan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan yang sebelumnya sudah diajukan oleh kubu Nazaruddin.

Mantan Bendahara Partai Demokrat itu tampak hadir dengan kemeja batik lengan panjang. Dia tampak tenang mendengarkan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergantian membacakan tanggapannya atas eksepsi yang sudah dibacakan olehnya pada persidangan sebelumnya.

Namun ada yang agak berbeda dalam sidang Muhammad Nazaruddin kali ini, ini karena tampak kehadiran aparat kepolisian yang berjaga-jaga melakukan pengamanan. Selain itu, juga tampak hadirpuluhan mahasiswa dari Universitas Paramadina, Jakarta.
(bhm/rin/kap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar